Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Buang Sampah Sembarangan, Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Petugas kebersihan DLHK BS saat membersihkan sampah yang berseraK di seputaran Kantor Bupati BS, baru-baru ini.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: